
Merdeka. com – Polisi balik melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kota Medan, Sumatera Mengadukan yang masih beroperasi meskipun adanya instruksi penutupan jadi antisipasi penyebaran Covid-19.
“Dari hasil razia, kami mengamankan 48 tamu di salah satu wadah hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur, ” kata Kapolsek Kawasan Timur Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5).
Dia menyebut, 48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 orang hawa.
“Semuanya melengah-lengahkan protokol kesehatan. Puluhan karakter tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didata, ” jelasnya seperti dilansir sebab Antara.
Arifin mengimbau, kepada pemilik tempat hiburan malam di Praja Medan untuk segera menyumbat sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami juga sudah dasar police line di lokasi, ” tutupnya. [fik]